satres narkoba polres binjai terima tangkapan lapas kelas II A binjai

  • Bagikan

Humas – Binjai

seorang narapidana (napi)yang mendekam dilembaga pemasyarakatan lapas kelas II A binjai, terpaksa diamanakan di petugas karena menguasai narkotia jenis sabu – sabu.Hari jum at tanggal 15 maret 2019 pukul 19.30 wib.

adapun napi yang dimaksud adalah hendra ginting, 43 Thn;
kristen, napi, AlamatĀ  Jln.berastagi kel.puji dadi kec.binjai selatan, Kota Binjai.

menurut informasi hendra ginting, saat petugas lembaga permasyarakatan lapas kelas II A binjai menggelar razia rutin di dalamĀ  blok dan kamar para tahan atau narapidana

saat petugas mencurigai blok D / kamar 5 dengan cara mencurigaiĀ  pelaku bahwa petugas yang menggelar razia tidak ingin kecolongan, petugas langsung melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti 1 paket diduga sabu berat bruto 0,66 gram.

petugas lembaga permasyarakatan lapas kelas II A binjai langsung menghubungi satres narkoba polres binjai untuk menyerahkan pelaku dan diproses susai hukum yang berlaku.

kasubbag humas iptu siswanto ginting membenarkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di satres narkoba polres binjai untuk dilakukan proses lebih lanjut.

  • Bagikan