Nekad nyuri bunga dan nyaris diamuk masa, selamatnya karena manjat seng teras warga

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Naas, hampir di amuk massa. inilah yang terjadi di jalan Gatot subroto lingkungan III kelurahan limau mungkur Kecamatan Binjai Barat. dimana seorang laki-laki yang berinisial “AP” warga jalan Dr Wahidin dsn III Desa Sei Limbat kecamatan Selesai kabupaten Langkat yang ketahuan mencuri 1 (satu) tangkai bunga kristal warna putih hijau dirumah korban sdr albiner sitorus. tersangka hendak melarikan diri dengan barang curiannya. karena ketahuan warga, tersangka pun memanjat seng teras rumah korbannya sambil memegang barang curiannya. mendengar laporan warga karena ada kejadian tersebut, Unit ReskrimĀ  Polsek Binjai Barat langsung menuju ke TKP dan benar tersangka masih berada diatas seng teras warga.

Kapolsek binjai barat AKP ARNAWATI,SH,MH melalui konfirmasinya membenarkan kejadian tersebut yang terjadi pada Hari Selasa tanggal 12 Maret 2019 pukul 04.30 Wib. petugas unit reskrim pun langsung meminta tersangka untuk turun dari seng teras rumah warga tersebut. untuk menghindari amuk massa, petugas unit reskrim polsek binjai barat pun langsung mengamankan tersangka kepolsek binjai barat. Terhadap tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.

  • Bagikan