“NS” nekad nyuri ayam, diciduk unit reskrim polsek binjai utara.

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

“tak dapat yang besar, yang kecil pun jadilah” mungkin itu yang ada dibenak pelaku pencuri ayam ini yang berinisial “NS” laki-laki, umur 30 tahun warga jalan Bougenville Gg. Damai no. 2 lingkungan II Kelurahan pahlawan Kecamatan Binjai Utara. pelaku nekad mencuri ayam dilingkungan tempat ia tinggal tepatnya ternak ayam milik korban ramauli br sitio. mengetahui ternak ayamnya tersebut hilang, korban pun langsung melapor ke polsek binjai utara. setelah menerima laporan tersebut, unit reskrim polsek binjai barat langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya petugas pun dapat mengetahui identitas tersangka. Unit ReskrimĀ  Polsek Binjai Utara langsung melakukan pengintaian untuk memastikan posisi pelaku dan mencegah pelaku melarikan diri.

“tak pikir panjang, saya bersama anggota langsung tangkap pelaku yang sedang berada dirumahnya” kata kanit reskrim polsek binjai utara IPTU RUBENTA TARIGAN,SH.

kapolsek binjai utara KOMPOL SARPONILAHAT melalui konfirmasinya membenarkan penangkapan tersebut. kelakuan pelaku ini sudah sangat meresahkan warga yang tidak tutup kemungkinan pelaku bisa saja nantinya nekad untuk mencuri yang lebih besar lagi atau pun merampok. warga jalan Bougenville Gg. Ibadah lk. II Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara mengucapkan terima kasih kepada polsek binjai utara karena sudah berhasil menangkap pelaku. mudah-mudahan ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan tidak mengulangi lagi apabila sudah keluar dari penjara.

saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) ekor ayam jantan kampung sudah dibawa ke polsek binjai utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Bagikan