Seorang remaja nekad edar ekstasi, akhirnya diciduk satres narkoba polres binjai

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Sungguh nekad kelakuan remaja belasan tahun ini, bukannya mengenyam pendidikan yang layak malah nekad ngedarkan narkoba jenis ekstasi. kelakuan remaja tersebut sudah sangat meresahkan warga sehingga personil Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap pelaku. “DAS” laki-laki, umur 16 tahun warga jalan flamboyan kelurahan pahlawan kecamatan binjai utara ini ditangkap dipinggir jalan tepatnya di jalan jambi lingkungan 5 kelurahan rambung barat kecamatan binjai selatan saat akan bertransaksi dengan petugas yang sedang undercover buy / penyamaran.

Kasat narkoba polres binjai AKP ARIS FIANTO,S.sos mengatakan tercatat pelaku masih duduk dibangku sekolah akan tetapi kelakuannya bukan seperti siswa pada umumnya, pelaku malah mengedarkan ekstasi. penangkapan ini sesuai juga dengan laporan informasi dari masyarakat sehingga personil satres narkoba melakukan penyamaran dengan cara memesan narkoba kepada tersangka. kesepakatan telah disetujui untuk bertemu dan bertransaksi narkoba.

“Pas ketemu dengan tersangka, anggota saya langsung ciduk dia, belum lagi sempat menyerahkan uang” tambah kasat narkoba.

Kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING membenarkan penangkapan tersebut, yang mana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 butir pil diduga ekstasi berat bruto 6,47 gram dan 1 buah hp xiaomi warna silver. Dari hasil introgasi petugas tersangka mengakui barang bukti yang tersebut adalah miliknya dan untuk diperjual belikan. saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan disatres narkoba polres binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan