Resahkan warga padang cermin karena edar sabu-sabu, Alias SURYA akhirnya diciduk.

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Geram, adalah kata yang pantas dilontarkan masyarakat pasar 3 padang cermin kabupaten Langkat ini kepada tersangka “SK” alias surya. bagaimana tidak tersangka “SK” alias surya ini nekad edarkan sabu-sabu di Pasar 2 grojokan desa padang cermin kabupaten langkat tepatnya di sebuah warung kopi yang mana tempat tersebut sudah menjadi tongkrongan tersangka sekaligus edarkan sabu-sabu. warga resah dengan kegiatan tersangka sehingga berinisiatif menangkap tersangka, menghakimi dan menyerahkan tersangka ke satres narkoba polres binjai.

Kasat narkoba polres binjai AKP ARIS FIANTO,S.sos melalui konfirmasinya mengatakan Petugas satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat
Bahwasanya masyarakat didesa padang cermin telah menangkap 1 orang   di duga pengedar narkoba di wilayah padang cermin pasar 3  yang bernama “SK” alias surya. petugas pun langsung turun kelapangan dan mengamankan tersangka. ditangan tersangka ditemukan 3 paket diduga shabu dan 1 unit hp. petugas menerima tersangka dari masyarakat dalam keadaan wajah pelaku dalam keadaan luka lebam bibir pecah dan dada terasa sakit dan nafas sesak akibat di pukuli masyarakat karna tersangka melawan saat diamankan warga.

Kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING membenarkan penangkapan tersebut. dari hasil interogasi kepada  tersangka, mengakui bahwa barang bukti berupa 3 paket diduga shabu berat bruto 0.38 gram dan 1 unit hp merk philip warna hitam yang diperlihatkan adalah benar miliknya. Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan