Satres narkoba polres binjai tangkap 3 pelaku pengedar sabu-sabu

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 3 orang pelaku pengedar narkoba masing-masing berinisial “SB” Als Sandi warga jalan IR. H Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, “HH” Als Hendro warga jalan Diponogoro Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai dan “HI” Als Heru warga jalan Pangeran Diponogoro lingkungan VIII Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai. ke tiga pelaku ditangkap satres narkoba polres binjai di 2 TKP yang berbeda, TKP I Pelaku “SB” Als Sandi dan “HH” Als Hendro ditangkap di jalan Kenari Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur dan TKP II Pelaku “HI” Als Heru ditangkap di jalan Diponegoro Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur tepatnya didalam Rumah Pelaku “HH” Als Hendro.

Barang bukti yang ditemukan petugas pun cukuplah banyak yaitu 1 paket diduga sabu berat bruto 0.18 gram Milik Pelaku “SB” Als Sandi, Paket diduga Sabu berat bruto 3,13 gram dan 3 Plastik klip Kosong Milik Pelaku “HH” Als Hendro dan Paket diduga Sabu berat bruto 5,27 gram dan 6 Buah Plastik serta 1 Buah Skop yang di bungkus didalam 1 Kotak rokok Milik Pelaku “HI” Als Heru.

Kasat narkoba polres binjai AKP ARIS FIANTO,S.sos mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Sering terjadi Transaksi Narkotika di TKP I, berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri para pelaku dan langsung menuju TKP, sesampainya di TKP petugas melihat Pelaku “SB” Als Sandi yang sedang duduk dikursi didepan sebuah Warung bersama dengan pelaku “HH” Als Hendro, langsung saja petugas menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan, benar saja informasinya dari masyarakat tersebut, petugas menemukan 1 Paket diduga Sabu dari tangan kanan Pelaku, begitu juga dengan Pelaku “HH” Als Hendr ditemukan 12 Paket diduga sabu-sabu dan 3 Buah Plastik Kecil Kosong dari tangan kantong celana sebelah kanan pelaku.

petugas melakukan introgasi Kepada pelaku SB” Als Sandi dan mengakui bahwa Barang bukti tersebut yang diperlihatkan oleh petugas adalah benar miliknya yang di dapat Pelaku dari “HH” Als Hendro. petugas langsung melakukan pengembangan, dari keterangan pelaku “HH” Als Hendro bahwa barang bukti tersebut didapat dari Pelaku “HI” Als Heru untuk diperjual belikan. petugas langsung menangkap pelaku “HI” Als Heru yang sedang bersembunyi didalam rumah pelaku “HH” Als Hendro. petugas pun langsung menggeledah pelaku “HI” Als Heru dan ditemukan 1 Kotak Rokok yang didalamnya terdapat 7 Paket Plastik Kecil yang diduga Berisi Sabu, 6 Klip Plastik Kosong dan 1 buah skop Plastik yang didapati di kantong celana sebelah Kanan Pelaku.

kapolres binjai AKBP NUGROHO TRI NURYANTO,SH,SIK,MH melalui kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING membenarkan penangkapan tersebut, yang mana barang bukti tersebut untuk diperjual belikan. saat ini ke 3 (Ketiga) Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Satres Narkoba  Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan