Alias CIMOT resahkan warga jadi pengedar sabu-sabu, akhirnya ditaangkap polsek binjai barat

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba di Jalan Coklat gang saudara kelurahan suka maju yang berinisial “R” alias CIMOT, laki-laki umur 40 Tahun warga jalan Let umar baki lingkungan VI kelurahan suka ramai Binjai Barat pada selasa 19 februari 2019 pukul 15.30 Wib. penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan pelaku, yang mana pelaku sering mengedarkan sabu-sabu dilingkungan tersebut. unit reskrim polsek binjai barat langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku, petugas menangkap pelaku setelah melihat pelaku berada di TKP.

kapolsek binjai barat AKP ARNAWATI,SH mengatakan disaat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku. dan disaat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa (satu) Paket kecil diperkirakan Narkoba jenis sabu-sabu disaku celana sebelah kanan. dari hasil introgasi petugas, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang akan diperjual belikan.

saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dipolsek binjai barat dan akan dilimpahkan ke satres narkoba polres binjai guna dilakukan proses selanjutnya. Atas penangkapan yang dilakukan personel polsek binjai barat,  warga/ masyarakat jalan coklat mengucapkan Terima Kasih dimana selama ini warga sudah merasa resah.

  • Bagikan