HUMAS – BINJAI
Unit Reskrim Polsek binjai utara telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang pelaku diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang berinisial “HA” laki-laki,26 Tahun warga Desa Sidomulyo kecamatan Binjai. Tersangka ditangkap di Jalan waru Kelurahan jati karya Kecamatan binjai Utara.

Penangkapan ini dipimpin oleh kanit reskrim polsek binjai utara IPTU RUBENTA TARIGAN saat setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di seputaran jalan waru Kelurahan jati karya Kecamatan binjai utara sering adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Petugas melakukan undercover buy dengan tersangka. Setelah ada kesepakatan dengan tersangka untuk bertemu diTKP. kemudian tersangka datang ke TKP dan bertemu dengan petugas yang sedang menyamar saat teraangka memberikan narkoba, petugas langsung melakukan penangkapan.
Kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING membenarkan penangkapan tersebut, beliau menyatakan kegiatan tersangka ini sudah sangat meresahkan warga sekitar sehingga geram dan melaporkannya ke polres binjai. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di polsek binjai utara untuk dilakukan proses penyidikan.











