Ucok Golden ditangkap satres narkoba karena miliki sabu-sabu

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Faktor usia ternyata tidak merubah seseorang menjadi lebih baik, seorang laki-laki umur 57 tahun pun masih mau menggunakan sabu-sabu. hal inilah yang dilakukan oleh tersangka berinisial “AGN” alias ucok golden warga jalan Manggis Kelurahan Limau Sunde Kecamatan Binjai Barat. tersangka ditangkap didalam rumahnya sendiri yang mana setelah petugas satreskrim polres binjai melakukan penyelidikan perihal laporan dari masyarakat. masyarakat sudah merasa resah dengan kegiatan tersangka sehingga melaporkannya kepolres binjai.

kasat narkoba polres binjai AKP ARIS FIANTO,S.sos mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan petugas langsung menggerebek tersangka dirumahnya dan akhirnya berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket diduga sabu berat bruto 1,77 gram, 1 buah Skill Berwarna Silver, 20 Buah Klip Plastik Kosong dan 1 Buah Hp Merk Nokia Warna Hitam.

penangkapan ini dibenarkan oleh kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING, dari barang bukti yang ditemukan oleh petugas, yang kemungkinan saja tersangka untuk memperjual belikannya. dari hasil introgasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut yang diperlihatkan oleh petugas adalah benar miliknya yang kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan