HUMAS – BINJAI
Unit Reskrim Polsek Sei Bingai berhasil menangkap pelaku pungli di Simpang lau Njahong Kelurahan Namu ukur Selatan. Kecamatan Sei bingai yang berinisial “NAS” laki-laki umur 19 tahun warga kelurahan namu ukur selatan.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga perihal kegiatan pelaku yang sudah sangat meresahkan warga.
Petugas langsung menangkap pelaku saat sedang melakukan pungli dijalan, dan langsung membawa pelaku ke polsek sei bingai.

Kapolsek sei bingai AKP YUSRIL IRWANTO,SE,SH,MH mengatakan pelaku tertangkap tangan saat pungli oleh petugas dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Bilah Pisau berujung lancip berhagang kayu di bungkus kertas koran panjang lebih kurang 40 (empat puluh) Cm.
Saat ini pelaku sudah diamankan dipolsek sei bingai dan dilakukan pemeriksaan.
kapolsek menghimbau kepada warga agar tidak melaporkan kejadian tindak pidana apapun ke polisi agar kamtibmas di wilayah hukum polsek sei bingai tetap terjaga.











