HUMAS – BINJAI
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai berhasil Mengamankan 1(satu) Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana pencurian kenderaan bermotor Hari sabtu Tanggal 02 februari 2019 sekitar Pukul 15.20 Wib.
“RS” als niken, laki-laki Umur 31 Tahun warga Dusun V tumanina desa simpang V kecamatan kuala Kabupaten langkat ini diciduk setelah mencuri so. Motor jenis yamaha rx-king BK 5583 PN milik korban Prada jaya Sitepu Warga Dusun pasar II desa padang cermin kecamatan Selesai.
Kapolsek selesai AKP TALAS SIANTURI mengatakan bermula saat personil opsnal unit reskrim polsek selesai sedang melaks Patroli mobile di sekitar dusun II desa padang cermin kecamatan Selesai.

Saat melintas didusun pasar II desa padang cermin personil mendengar korban berteriak bahwasannya sepeda motor milik korban telah dicuri pelaku.
Spontan saja petugas mengejar pelaku dan dibantu warga sekitar, Kurang lebih sekitar 500 meter pelaku terlihat sedang mengendarai sepeda motor korban langsung ditangkap dan diamankan oleh Pers Polsek Selesai.











