Polres Binjai gagalkan transaksi narkotika

  • Bagikan

Binjai – Humas
Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga melakukan transaksi narkotika dijl.sudirman dusun 1 tanjung jati kec binjai kab langkat (dipinggir jalan), Hari selasa tgl 29 januari 2019 pukul 20.50 wib.

Identitas Tersangka Sugiarto als harto, 26 Thn, wiraswasta, Alamat jl.semi 2 kel binjai estate kec binjai selatan.

Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di TKP. Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan undercover buy dan melakukan transaksi terhadap pelaku sugiharto.

pada saat pelaku sugiharto menyerahkan 2 paket diduga sabu kepada petugas , lalu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya petugas menggeledah badan pelaku dan menemukan kembali 7 paket kecil diduga shabu berat bruto 1.62 gram dan 1 butir diduga pil exstasi berat bruto 0.49 gram

WhatsApp Image 2019-01-31 at 08.34.44 (1)

kemudian pelaku sugiharto mengaku bb sabu yang diperlihatkan oleh petugas adalah milik pelaku dan untuk dijual.

kasubbag humas Iptu siswanto ginting membenarkan bahwa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan