Unit reskrim polsek binjai timur tangkap 2 pelaku jambret

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Nekad menjambret, 2 orang pemuda warga jalan Citarum III dusun I Medan Krio Kecamatan Sunggal yang berinisial BH, laki-laki umur 20 tahun dan “RA” alias panjul ditangkap unit reskrim polsek binjai timur. 2 pemuda ini menjambret korbannya Yuni Sari Dewi, perempuan umur 36 tahun warga jalan Seragi No. 16 Komplek dusun Sei Semayang Kecamatan Sunggal Pada hari Senin tgl 28 Januari 2019 sekitar pukul 20.35 wib di jalan Sukarno Hatta KM 17 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur. kedua pelaku ini sempat diamuk massa karena geram dengan aksi mereka sebelum ditangkap unit reskrim polsek binjai timur.

kapolsek binjai timur AKP SAHALA HARAHAP melalui konfirmasinya mengatakan korban Yuni sari Dewi mengendarai sp motor Honda Vario BK 3861 AFU yang sebelumnya dari arah Binjai menuju Medan, dan tepatnya di jalan Soekarno hatta Km. 17,5 pada saat korban mengeluarkan HP dari saku celana sebelah (kanan belakang) Untuk dipindahkan ke dalam laci Sp.motornya, tiba-tiba pelaku “BH” yang membawa Sp. Motor Supra X-125 No. Pol.BK 6981 AHL berboncengan dengan teman pelaku “RA” Als PANJUL dari arah sebelah kanan belakang yang dilakukan Pelaku “RA” alias PANJUL yang dibonceng merampas Hp milik korban dan langsung tancap gas melarikan diri.
Korban mengejar mengejar Pelaku tepat di simpang Megawati Km. 17 Korban menabrakkan Sp. Motornya terhadap Pelaku dari arah belakang dan sambil berteriak “jambret”, akibat tabrakan tersebut membuat pelaku dan korban terjatuh.
“karena teriakan korban, warga sekitar langsung tangkap kedua Pelaku dan dikeroyok, tapi pelaku “BH” berhasil melarikan diri pakai Sp. motor” tambah kapolsek.

WhatsApp Image 2019-01-29 at 17.10.21(1)

WhatsApp Image 2019-01-29 at 17.10.21(2)

kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING membenarkan perihal penangkapan tersebut, unit reskrim polsek binjai timur turun ke TKP dan mengamankan salah seorang pelaku. petugas juga mengejar teman pelaku “BH” setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Berdasarkan Informasi dari Warga Masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang berada di jalan Citarum lingkungan 6 dusun Medan Cerio Kecamatan Sunggal atas. petugas langsung kelokasi dan berhasil menangkap pelaku “BH”.
saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Advan Model 5060 warna putih dan 1 ( Satu) Unit Sp.Motor Supra X 125 No.Pol BK 6981 AHL telah diamankan di Polsek Binjai Timur untuk dilakukan Proses Sidik.

Barang Bukti :

  • Bagikan