Binjai – Humas
hasil Pelaksanaan tugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat mengamankan pria pemakai sabu sabu dengan nama alias S 35Tahun Wiraswasta Alamat JL.kedongdong lingk III kelurahan limau mungkur Binjai Barat.
Petugas unit Reskrim Polsek Binjai Barat mendapat informasi yang layak di percaya dari masyarakat bahwa disebuah rumah kosong sering dijadikan tempat untuk memakai narkoba jenis sabu di Jl.Nenas Kelurahan Sukaramai
Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat IPDA RAMADAN langsung mendatangi TKP dan melakukan Penangkapan
saat dilakukan pengeledahan dan di temukan pelaku lagi mengkonsumsi sabu dirumah kosong tersebut
barang bukti yang berhasil diamankan ialah 1 (satu) Paket kecil diperkirakan Narkoba jenis sabu. 1 (satu) buah mancis warna merah 1 (satu) HP Nokia hitam. 1(satu) Buah sekop sebagai alat untuk memindahkan yg di Perkirakan narkotika jenis sabu dari plastik ke kaca pirek dan 1 (satu) buah kaca pirek
kasubbag humas iptu siswanto ginting membenarkan bahwa Pelaku dan Barang Bukti di Bawa ke Mako Polsek Binjai Barat guna di lakukan Penyidikan dan Penyelidikan lebih Lanjut.











