Polres Binjai Tangkap Pengguna Sabu – sabu

  • Bagikan

Binjai – Humas
Polres Binjai kembali berhasil mengamankan satu orang laki laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu di Jalan Tanjung Priok Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan

tersangka yang berhasil diamanakn ialah MUNAF ANDRI REVANDA SEMBIRING alias EVAN PNS, Alamat Jalan Jend. Jamin Ginting No. 9C Kel. Barat Kec. Binjai Selatan

pada saat paminal Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat dimana ada seorang laki-laki bernama EVAN menyimpan narkotika jenis shabu,

kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka sering berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Priok Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai selatan,

team paminal menuju lokasi dan menemukan terduga a.n. EVAN didalam rumah tersebut, dari tersangka ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 0, 15 gr disebelah kiri tempat duduk tersangka,

Kasubbag humas Iptu siswanto ginting membenarkan bahwa tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.

  • Bagikan