Binjai – Humas
Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, berhasil mengamankan seorang tersangka yang melakukan penggelapan Sepeda Motor, Minggu (20/1) sekira Pukul 03.00 Wib.
Penangkapan pelaku yang diketahui bernama Muhammad Khadavi (18) warga Jalan Pande Dingin, Lingkungan IV, Kelurahan Binjai Kota, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 04 / I / 2019 / SPK-Binjai Timur, tertanggal 15 Januari 2019.
Dari pelaku pengangguran yang berhasil melakukan aksi kejahatannya pada hari Rabu (9/1) sekira Pukul 11.00 Wib, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Hand Phone Merk ADVAN warna Gold/Putih yang merupakan hasil penjualan Sepeda Motor yang diambilnya di TKP, tepatnya di Jalan Nuri, Lingkungan VI Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Sedangkan korban sekaligus Pelapor dalam penggelapan Sepeda Motor ini adalah Khalida (43) warga Jalan Tanjung Priuk, Lingkungan VI Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan.
Kejadian bermula pada hari Rabu (9/1) sekira pukul 13.00 Wib, dimana anak korban yang bernama Yuli Trianda Syahfitri, pergi ke Binjai Super Mall (BSM) bersama temannya yang bernama Cindy Aulia, dengan mengendarai Sepeda Motor merk Honda Beat, warna merah/hitam, tahun 2017, Nopol BK 2398 RAY.
Namun, sekira Pukul 18.00 Wib (Sepulangnya dari BSM) Yuli Trianda tidak membawa Sepeda Motor yang dibawanya saat pulang kerumah. Dirinya mengatakan kepada orangtuanya (Khalida/Pelapor) bahwa Sepeda Motor tersebut dipinjam oleh pelaku dengan alasan untuk membeli Rokok, namun tidak dikembalikan.
Sebelum dirinya pulang kerumah, Yuli juga mengatakan kepada orangtuanya jika dirinya sudah berusaha menunggu dan mencari keberadaan Pelaku, namun setelah ditunggu sekian lama tidak juga menunjukkan batang hidungnya.
Berharap Sepeda Motornya bisa ditemukan, Khalida beserta anaknya (Yuli Trianda) berusaha mencari keberadaan Pelaku, namun tidak juga ketemu. Setelah dirasa tidak ada niat baik dari Pelaku, akhirnya Khalida melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Binjai Timur.
Usai menerima laporan dari korban, aparat Kepolisian dari Polsek Binjai Timur terus mencari keberadaan Pelaku. Puncaknya pada hari Minggu (20/1), disaat Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda MM Ketaren, sedang melaksanakan hunting bersama anggota Opsnalnya, dirinya memperoleh informasi dari warga jika keberadaan pelaku Penggelapan Sepeda Motor tersebut sedang berada di salah satu warung yang berada di Desa Namorube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Mendapat indormasi dari masyarakat, Tim Opsnal langsung meluncur ke tempat yang dimaksud. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di sebuah Warung tanpa melakukan perlawanan,” tegas Kasubbaghumas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi Minggu (20/1) malam.
Kini, tersangka diboyong ke Mapolsek Binjai Timur, untuk di pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.700.000.











