Sat narkoba polres binjai ciduk 3 pelaku pengedar ganja

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap pelaku pemlik sekaligus pengedar narkoba jenis ganja yang berinisial “S” alias kirno warga Sengon Sari Kelurahan SengoSari Kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan, Alis “AR” warga jalan Amir Hamza Kelurahan Kwala Gumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dan Alias “Z” alias ijul warga Jalan Enggang lingkungan III Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai. ketiga pelaku ini ditangkap pada hari Hari Rabu tanggal 02 Januari 2019 pukul 16.30 wib di jalan Soekarno Hatta Km 17 kelurahan Tunggurono kecamatan binjai timur Kota Binjai tepatnya didalam Bus Medan Jaya.
Kasat narkoba polres binjai AKP ARIS FIANTO.S.sos mengatakan Petugas Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menguasai narkotika jenis ganja di TKP. berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas langsung menuju TKP dan melihat ciri-ciri Pelaku yang dimaksud sedang berdiri di pinggir jalan lalu naik Bus medan jaya, selanjutnya petugas menghentikan bus tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku “S” alias kirno.

Petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam tas pelaku dan di temukan 1 Bal ganja yang di lakban warna kuning. petugas mengintrogasi kepada pelaku dan mengakui bahwa BB ganja tersebut adalah miliknya, pelaku juga mengakui bahwa BB tersebut dibeli pelaku dari pelaku “AR”. petugas bergerak cepat dan mengejar pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku “AR” yang mana saat itu pelaku sedang berdiri di pinggir jalan. dilakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui bahwa BB yang ada pada pelaku “S” alias kirno adalah miliknya yang telah dijualnya. pelaku “AR” telah mendapatkan BB tersebut dari pelaku “Z” yang telah dibelinya.

WhatsApp Image 2019-01-04 at 11.44.45(1)

kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING mengatakan dari hasil pengembangan pelaku yang telah diamankan sebelumnya, petugas kembali melakukan pengejaran kepada pelaku “Z” dan mengamankan pelaku yang mana pada saat ditangkap pelaku sedang berada di dalam kamar rumahnya. setelah ketiga pelaku diamankan dan dilakukan introgasi berurut para pelaku mengaku memang saling mengenal dan mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka untuk diperjual belikan.

“sekarang mereka udah diamankan di sat narkoba polres binjai, untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya” tambah kasubbag.

  • Bagikan