Kurun Waktu Empat Bulan, Polres Binjai Ungkap 24 Kasus Kejahatan Jalanan Dengan 27 Tersangka

  • Bagikan

Binjai – Kepolisian Resor Binjai, kurun waktu dalam empat bulan dari Januari sampai April 2026, telah berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan (street crime) sebanyak 24 kasus dengan tersangka 27 orang (26 orang laki-laki, 1 orang perempuan) di wilayah hukum polres Binjai.

Dari beberapa lokasi kejadian, barang bukti yang di mengamankan oleh petugas, kunci T, senjata tajam, serta perlengkapan yang digunakan saat beraksi. Dalam menjalankan aksinya para pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai korbannya, ucap kasat reskrim AKP Siagian.

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami berikan tindakan tegas terukur sesuai hukum yang berlaku. tegas AKBP Mirzal.

Humasresbinjai (8/5/26)

  • Bagikan