Mencuri Sp. Motor, Norman Di Tangkap Polisi

  • Bagikan

Humas – Binjai

Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mengamankan seorang laki laki NORMAN SIREGAR ALIAS NORMAN ALIAS MAN, 74 Tahun Pekerjaan Tukang Parkir, Alamat  Jln. Umar Said Lk.I Kel.Tangsi Kec. Binjai Kota.

yang di duga melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Beat BK 3952 RAL yang bertempat di  JLn. Veteran Lk.I Kel.Tangsi .Kec. Binjai Kota. Tepat nya Di Depan Gedung Kantor DPRD. Hari Minggu  , Tanggal 12 Januari 2020. Sekitar pkl  16.30 wib

pada saat petugas unit reskrim Binjai Kota mendapat Laporan Dari Korban Bahwa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat BK 3952 RAL Yang Di Parkirkan Di depan Gedung Kantor DPRD Binjai Telah Hilang dari tempat Parkir.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Binjai Kota Membuka Rekaman CCTV yg berada Tepat Di Depan Polsek Binjai Kota.

Setelah itu Dari Hasil Rekaman CCTV tersebut Diketahui Bahwa Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Honda Beat tersebut adalah Tersangka Bernama NORMAN SIREGAR ALIAS NORMAN ALIAS MAN.

kasubbag humas AKP Siswanto Ginting menjelaskan pada saat dilakukan pengintaian dan penyergapan terhadap pelaku NORMAN SIREGAR alias NORMAN alias MAN Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Honda dilakukan penyelidikan ke rumah tersangka dan petugas menemukan barang bukti di rumah tersangka

barang bukti yang berhasil diamankan ialah  1(satu) Unit Kunci Sepeda Motor Honda Beat dan 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Hitam BK 3952 RAL.

selanjutnya tersangka dan barang bukti sepeda motor dibawa ke polsek binjai kota untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan melengkapi mindik.

  • Bagikan