HUMAS-BINJAI
Kerap pakai sabu-sabu, seorang pria berinisial “I” alias badrek umur 28 tahun warga Dusun V Gg Khadir Desa Tandam Hulu 2 Kecamatan Hamparan Perak ditangkap oleh polsek binjai karena sering nyabu di Di jalan T. Amir Hamzah Dusun I Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang tepatnya di belakang Ruko milik warga. pelaku memang menjadikan belakang ruko tersebut sebagai lokasi untuk hisab sabu-sabu. warga pun resah dengan kegiatan pelaku sehingga melaporkannya ke polsek binjai untuk ditangkap. personil polsek binjai pun bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga tersebut dan langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penggerebekan. setelah tiba di TKP.
Kapolsek binjai AKP ARIES FIANTO,S.sos melalui konfirmasinya mengatakan, personil unit reskrim polsek binjai sudah melakukan pengintaian terhadap pelaku saat di TKP guna memastikan kebenaran laporan dari warga. ternyata benar, setelah dilakukan penangkapan pelaku memang sedang menghisap sabu-sabu di TKP. petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) Paket kecil Narkotika Jenis Sabu yang dikemas dalam Plastik klip warna putih, 1 (satu) buah bong ( alat penghisap sabu) yg dikemas di Botol aguah kecil yg ujungnya tersambung pipet plastik dan pirek kaca tersambung dgn karet dot warna kuning, 3 (tiga) buah mancis dan 3 (tiga) buah plastik klip kosong.

“saat digeledah didapati di kantong celana sebelah kirinya ada nyimpan sabu-sabu dan dengan sengaja langsung dimasukkan tersangka kemulutnya dengan untuk menghilangkan barang bukti sabu tersebut namun anggota opsnal langsung memegang leher tersangka dan kemudian anggota opsnal mengamankan 2 paket kecil sabu dari mulutnya ” ujar kapolsek.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku, mengakui bahwa sabu0-sabu tersebut dibelinya dari laki laki yang bernama Jailani (dpo) yang berdomisili di Belawan dengan harga 2 paket Rp 200.000 (dua ratus ribu ) dan kemudian setelah pelaku diamankan selanjutnya unit opsnal bersama dengan kanit Res melakukan pengembangan dan mendatangi rumah pelaku. dan dari hasil penggeledahan rumah pelaku yang didampingi Kadus ditemukanlah alat penghisap sabu terbuat dari botol air mineral plastik ukuran Kecil dan mancis 3 buah serta plastik klip kosong sebanyak 3 buah. dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.











