HUMAS – BINJAI
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai berhasil seorang pelaku Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu yang berinisial “WC” laki-laki, Umur 26 tahun warga dusun Tegal Sari sei mati Desa selayang Baru kecamatan selesai kabupaten langkat, Rabu 03 Juli 2019 sekitar Pukul 11.00 Wib. pelaku ditangkap di Simpang pulo Desa Selayang Baru kecamatan Selesai saat akan bertransaksi narkoba. penangkapan ini bermula informasi dari masyarakat yang mana pelaku kerap mengedarkan narkoba sehingga warga merasa sangat resah dengan kegiatan pelaku.
Kapolsek selesai AKP TALAS SIANTURI melalui konfirmasinya membenarkan penangkapan tersebut. kapolsek menjelaskan setelah petugas mendapat informasi tersebut tim opsnal unit reskrim polsek Selesai yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim IPTU SALEH ANDRE SIREGAR,SH langsung meluncur ke TKP. setelah tibas di TKP petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri berdasarkan informasi yang diterima. petugas pun bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. disaat pelaku akan ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga petugas pun melakukan perlawanan terhadap pelaku.

“dia melawan dan nyerang anggota saya, ya anggota saya gak mau lah diem aja. mereka nyerang juga dengan tujuan melumpuhkan pelaku dan berhasil” tegas kapolsek.
Setelah pelaku dilumpuhkan dan dilakukan penggeledahan, petugas pun menemukan barang bukti yang sempat di buang oleh pelaku pada saat dilakukan penangkapan tepat di samping kirinya yang di keluarkan dari kantong celana belakang sebelah kiri. saat ini pelaku sudah diamanakan dipolsek selesai berikut barang bukti yang berhasil diamankan berupa1 ( satu) Buah Dompet emas warna hitam cream motif catur yang berisikan 2 ( dua) bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu seberat Bruto 1,59 gram, 1 (satu) Buah Timbangan Elektrik warna silver, 1(satu) Buah pipet skop, 2 (Dua) Bungkus plastik yang Berisikan plastik trnsparan (klip) kosong, 1 (satu) unit hp merek Nokia warna hitam guna dilakukan proses selanjutnya.











