Satres Narkoba Polres Binjai mengamankan pelaku Penjual Sabu Sabu

  • Bagikan

Binjai – Humas
Satres Narkoba Polres Binjai, Rabu (16/1) sekira Pukul 00.10 Wib, berhasil mengamankan seorang tersangka yang menguasai Narkotika jenis Sabu Sabu.

Adapun tersangka adalah Satriawan alias Buncit (32) warga Jalan Umar Baki, Lingkungan V Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Bersama tersangka yang berhasil diamankan di Jalan Wakaf, Lingkungan V Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, tepatnya dipinggir jalan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil di duga Sabu sabu dengan berat bruto 0,23 gram dan 1 buah HP Samsung warna Silver.

WhatsApp Image 2019-01-17 at 15.43.56

Penangkapan tersangka bermula saat Petugas Satuan Res Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi narkotika di TKP.

Berdasarkan informasi tersebut, Petugas mendatangi TKP, dan melihat ciri-ciri yang diinformasikan kepada petugas. Tak ingin orang yang dicari melarikan diri, Petugas langsung melakukan penangkapan saat sedang berada diatas Sepeda Motor.

“Pada saat Petugas melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan membuang 1 paket diduga Sabu Sabu yang terletak tidak jauh dari tersangka,” ujar Kasubbaghumas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Kamis (17/1).

Namun, saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, dirinya mengakui jika Sabu Sabu yang diperlihatkan oleh petugas adalah milik pelaku dan untuk dijual.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan