BINJAI /- Kepolisian Resor Binjai, Polda Sumatera Utara tingkatkan patroli terhadap lokasi terjadinya gangguan kamtibmas berupa aksi premanisme, kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Sebelum melaksanakan patroli, terlebih Waka Polres Binjai Kompol Yanto, N. H., S.H., memimpin apel serta memberikan arahan terhadap personil di lapangan apel polres binjai di jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Kamis, (8/5/25) pukul 22.00 wib malam hari.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari, sesuai dengan surat printah Kapolres Binjai Nomor : /Sprin /812/ V / PAM.3.3./ 2025 tanggal 8 Mei 2025.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Akp Junaidi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Binjai,












