Sei Bingai | Langkat,- Kapolsek Sei Bingai AKP Idham Halik, SH., bersama Kanit Sabhara Polsek Sei Bingai Aipda Robinson Kembaren dan anggota Brigpol D. Wiranto Batubara memasang spanduk himbauan pada titik jalan amblas di jalur alternatif Desa Gunung Ambat Kec. Sei Bingai Kab. Langkat, wilayah hukum Polres Binjai, Selasa (26/3/2024).
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K., melalui Kapolsek Sei Bingai mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tersebut agar memudahkan pengguna kendaraan yang melintas di jalur ini mengetahui titik jalan yang amblas atau rusak, sehingga dapat mencegah kecelakaan lalulintas.
“Pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat pengguna jalan raya ini, sehingga dapat berhati-hati,” ujarnya.
Kapolsek Sei Bingai juga menambahkan Jalan Namu Ukur – Telagah merupakan jalan alternatif penghubung ke Kabupaten Tanah Karo dan kawasan wisata, mudah-mudahan pemasangan spanduk petunjuk jalan alternatif ini bisa membantu pencegahan kemacetan, dan semoga perbaikan bahu jalan yang longsor itu bisa lekas pulih kembali,” pungkasnya.












