Pada hari Senin, 23 Oktober 2023, pukul 11.30 Wib telah dilaksanakan aksi unras damai oleh massa yang tergabung dalam PB IMBI (Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai) Sumut dengan sasaran Kantor DPRD Kota Binjai Jl. Veteran Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota.

Massa sebanyak lebih kurang 20 (dua puluh) orang bergerak dari titik kumpul Taman Remaja Kota Binjai menuju Kantor DPRD Kota Binjai dengan berjalan kaki, selaku Koordinator Lapangan an. BAGAS TRI PANDI, selaku Koordinator Aksi an. JALALUDIN ALMAHALI HAMZAH,

Dalam aksinya, massa dari PB IMBI Sumut membacakan pernyataan sikap dan membacakan tuntutan yang isinya sebagai berikut ; Meminta DPRD Kota Binjai untuk menolak serta meminta Mahkamah Kontitusi untuk mencabut Putusannya yang tertuang pada Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres, Meminta DPRD untuk Pro terhadap Masyarakat Kota Binjai dan bertindak netral terhadap kepentingan yang menguntungkan Pemerintah yang kami nilai telah mengangkangi Tuntutan Reformasi pada Tahun 1998, Meminta DPRD Kota Binjai untuk menolak Gibran Raka Buming menjadi salah satu Capres dan Cawapres pada pemilu 2024, Meminta DPRD turut melaporkan Hakim MK ke Mahkamah Etik MK, Apabila tuntutan kami tidak di akomodir, kami akan melaksanakan demonstrasi hingga tuntutan kami diakomodir.

Aksi unjuk rasa damai oleh PB IMBI (Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai) Sumut dilakukan sehubungan dengan adanya Putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia Capres dan Cawapres yg dinilai sebagai bentuk dari menurunnya nilai Integritas dan Netralitas Lembaga MK menjelang Pemilu tahun 2024,

Seluruh rangkaian kegiatan aksi damai berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta dilakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup oleh Polres Binjai yg dipimpin Kasat Intelkam Polres Binjai AKP RUSWANDI dengan melibatkan 65 (enam puluh lima) Personil Polres dan Polsek jajaran












