Kota Binjai-Pada hari kamis 10 agustus 2023 pukul 10.00 wib kapolres binjai Akbp Rio Alexander Panelewen SIK yang diwakilkan oleh waka polres binjai Kompol RD Firman menghadiri kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang berada dikejaksaan negeri binjai jalan T Amir hamzah kecamatan binjai utara
Kehadiran waka polres bunjai disambut langsung oleh kajari Jufri SH MH bersama dengan dengan seluruh personil kejaksaan negeri binjai diruangan kerja kajari
Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka langsung oleh kajari dengan menyampaikan arahannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak pidana umum peruode april 2023 s/d juli 2023 sebanyak 59 perkara yang terdiri dari narkotika 43 meliputi sabu seberat 353,925 gram,ekstasi sebanyak 43 butir,ganja 13.435 gram,orang dan harta benda sebanyak 13 perkara,keamanan dan ketertiban umum 3 perkara,handphone 11 buah,senjata api sebanyak 1 buah serta 5 butir peluru
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap yang telah inkracht serta seluruh barang bukti telah dimusnakan oleh kajari binjai serta seluruh tamu yang hadir.