TINGKATKAN SITUASI MALAM YANG KONDUSIF, POLSEK SELESAI LAKSANKAN PATROLI BLUE LIGHT

  • Bagikan

Kota Binjai,- Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Binjai pada malam hari, Personil Polsek Selesai, Polres Binjai Polda Sumut melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Patroli mobiling dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Selesai, sehingga situasi tetap aman dan kondusif, Jumat (06/05/2023) malam.

Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.

Kapolsek Selesai AKP DJOKO LELONO mengatakan, “para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif”, ujarnya.

Sementara itu Kasihumas Polres Binjai IPTU RISWANSYAH menambahkan bahwa giat Blue Light Patrol juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran lainnya guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya dimalam hari.

“Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari Antisipasi ganguan 3C pada pemukiman warga dan obyek vital seperti bank dan mesin ATM serta pertokoan. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” tegas Riswansyah.

Dengan Patroli Blue Light, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada malam hari tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat.

”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Iptu Riswansyah.

Selain itu Iptu Riswansyah juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Bagikan