JUMAT CURHAT : KAPOLRES BINJAI AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF

  • Bagikan

Kota Binjai,- Kapolres Binjai AKBP HENDRICK SITUMORANG, SH., SIK., M.Si., yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP ARNAWATI, SH., MH., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dan Silaturrahmi dengan masyarakat Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan untuk Menyampaikan himbauan Pesan pesan Kamtibmas dan memberikan kesempatan kepada masyarakat Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan untuk menyampaikan Permasalahan, Keluhan dan saran kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Binjai . Jum’at, 28 April 2023, 10.00 Wib s/d Selesai, Jl. Samanhudi Kel. Binjai Estate Kec. Binjai Selatan tepatnya di warung Pak Fen.

Jum’at Curhat ini merupakan Program Pimpinan Polri yang dilaksanakan dari Tingkat Pusat sampai ke daerah, agar disaat Jum’at Curhat ini kita bisa saling tukar informasi dengan leluasa dan dengan adanya acara Jum’at Curhat ini kita dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, untuk menciptakan situasi Kamtibmas tidak merupakan tugas dan tanggung jawab Polri semata tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama,

Dalam kesempatan ini Kapolres Binjai meminta masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan ikut membantu menjaga situasi kamtibmas dan mengaktifkan kembali poskamling di Kelurahan Binjai Estate Kec. Binjai Selatan,

Memasuki sesi tanya jawab, Bapak Awaludin Bangun mengungkapkan bahwa situasi kamtibmas di Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan masih relatif aman, hanya sering terjadi kasus pencurian ringan berupa pencurian jemuran atau tabung gas, kemudian pak Awaludin Bangun bertanya apakah salah atau tidak apabila ada pelaku pencurian yang tertangkap warga kemudian dilakukan pemukulan kepada pelaku tersebut untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku,

Kasat Binmas menjelaskan untuk pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga sebaiknya hanya diamankan kemudian melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau kepada bhabinkamtibmas, karena apabila terjadi pemukulan oleh warga terhadap pelaku yang tertangkap maka warga yang melakukan pemukulan dapat dilaporkan dalam perkara penganiayaan.

  • Bagikan