Kota Binjai.- Satlantas Polres Binjai langsung memberikan penindakan berupa teguran terhadap pemilik mobil yang parkir di di badan jalan tidak sesuai peruntukan, kemarin siang Sabtu, 11 Maret 2023.

“Kami sudah lakukan teguran kepada pemilik jadi tidak pandang bulu,” ungkap Kasat Lantas Polres Binjai AKP BINSAR NAIBAHO.
Pihaknya juga memberikan himbauan bahwasanya kendaraan parkir harus sesuai dengan rambu-rambu yang ada,
“selama berjalan nya Operasi Keselamatan Toba 2023, kami akan prioritaskan kampanye keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” tutup AKP BINSAR












