POLRES BINJAI AMANKAN PENADAH SP.MOTOR HASIL CURIAN

  • Bagikan

Kota Binjai,- Pada hari sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 wib ketika R.Tobon (33) bersama istrinya Dina Kurniati (32) bangun tidur di rumahnya jalan gaharu Gg keluarga Lk IV kelurahan jati makmur kecamatan binjai utara, lanya terkejut melihat sepeda motornya yang dipakirkan di ruang tamu jenis honda Beat BK 4524 RAO Wama Putih tahun 2014,No Rangka MHIJFD114EK0727 No.Mesin JFDIE1070871 An Dina Kurniati Siregar, sudah tidak ada ditempat semula atau hilang dan saat dilakukan pemeriksaan  pintu rumah bagian depan dan belakang sudah terbuka dan jendela belakang rumah dalam keadaan rusak,

Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Binjai Utara untuk membuat laporan atas kehilangan sepeda motor miliknya, Setelah menerima laporan tersebut Kanit Reskrim polsek Binjai Utara IPTU H. SIBUEA, SE, menghubungi Kasat Reskrim AKP M. RIAN PERMANA, S.I.K., untuk mohon beck up atau bantuan dari sat Reskrim polres Binjai,

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Jatanras IPTU HORDIATUR PURBA, S.Tr.K dan Kanit Reskrim IPTU H. SIBUEA, SE, bersama anggotanya, kemudian tim mendapatkan informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan terhadap  sipelaku, dan tepatnya hari Senin 6/3/2023 pelaku DY, Laki-laki, (34) dapat diamankan di jalan gunung kidul kelurahan binjai estate kecamatan binjai selatan,

Atas keberhasilan tim melakukan pengungkapan kasus tersebut Kapolres Binjai AKBP HENDRICK SITUMORANG, SH, S.I.K.,M.Si memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada personil sat Reskrim beserta unit reskrim Polsek Binjai utara,

Adapun barang-bukti yang berhasil diamankan yaitu ; 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna putih tanpa plat, 1 (buah) STNK, 2 (dua) buah kunci, 1 (satu) buah tas bewarna hitam, Uang sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam serta terhadap pelaku dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHpidana,

  • Bagikan