Binjai Selatan,- Kepolisian Sektor Binjai Selatan, jajaran Polres Binjai Polda Sumatera Utara menertibkan belasan sepeda motor yang melintas di wilayah hukumnya. Minggu,26 Februari 2023, Dini hari.
Adapun sepeda motor yang terjaring lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar dan menimbulkan kebisingan.
Saat penertiban, para pemilik sepeda motor yang terjaring harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar SNI di Polsek Binjai selatan,
“Total ada 13 sepeda motor yang terjaring lantaran menggunakan knalpot brong, beberapa juga tidak membawa kelengkapan dokumen kepemilikan, ” ucap Kapolsek Binjai Selatan KOMPOL EVA S. SINUHAJI,SH.
“Belasan pemilik kendaraan roda dua itu harus menggantinya dengan Knalpot sesuai standar di Polsek Binjai selatan ” kata Eva, menambahkan.
Kapolsek menyebutkan, kegiatan ini juga dalam hal mengantisipasi pergerakan Geng motor dan pencurian sepeda motor,
“Kegiatan ini akan Rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres binjai khususnya Polsek Binjai Selatan, ” katanya.
Kapolsek menghimbau pengendara wajib menggunakan kelengkapan kendaraan bermotor sesuai standar.
Jajaran Kepolisian Resor Binjai akan terus melakukan penindakan kepada pengendara motor yang memakai knalpot bising,” ujar Kapolsek