INGATKAN BAHAYA KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS DESA TANDEM HULU POLSEK BINJAI WARGA UNTUK TIDAK MEMBAKAR LAHAN

  • Bagikan

Kota Binjai,- Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Binjai Polres Binjai dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan, Ini lah yang dilakukan Bripka Edi Suheri,  yang melaksanakan patroli titik api di Desa Tandem Hulu, Selain melakukan pemantauan titik api, ia juga melaksanakan himbauan kepada warga binaan, terkait larangan membuka hutan /lahan dengan cara membakar,

Bhabinkamtibmas Bripka Edi Suheri melaksanakan patrol titik api di sekitaran Desa Tandem Hulu, sembari melakukan pemantauan dan  melaksanakan himbauan kepada beberapa warga untuk tidak membuka hutan/lahan dengan cara membakar ” jelas nya, Senin (13/02),

Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Desa Tandem Hulu agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Tandem,

Di pihak lainnya, Kapolsek Binjai AKP Budiadin menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Binjai secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para Personil Polsek Binjaj untuk melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,

Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kecamatan Hamparan Perak Kab. Deli Serdang Bebas dari kebakaran hutan dan lahan, tambah Kapolsek.

  • Bagikan