Kota Binjai,- Polsek Binjai Selatan Polres Binjai melaksanakan giat KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) di wilayah Hukum Polsek Binjai elatan, Sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, giat KRYD ini dilakukan untuk menanggulangi Kasus 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ), Penyalahgunaan Sajam, Penyalahgunaan Narkoba, Perjudian, Prostitusi serta Premanisme, dan memberikan Himbauan kamtibmas ditempat-tempat keramaian, Selasa (07/02) pukul 20.30 wib s/d Selesai.
Kapolsek Binjai Selatan Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, Melalui Kanit Intelkam Akp FYS. Sembiring menuturkan kegiatan KRYD ini sebagai bentuk upaya Polres Binjai khususnya Polsek Binjai Selatan dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Binjai Selatan ini tetap Kondusif, Aman dan Terkendali dari gangguan Kamtibmas sehingga, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat dari berbagai macam bentuk ancaman kejahatan.” Ucap Kanit Intelkam,
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara Patroli Hunting di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Jl. Sei Bangkatan, Jl. Samanhudi, Jl. G. Bendahara, Jl. G.Sibayak,Jl. Diponegoro, Jl. Jambi, Jl. Sinabung dan Jl. Gunung singgalang/ Beguldah Lk V dengan sasaran Objek Vital seperti ATM, Minimarket, Tempatperkumpulan Remaja dan tempat2 rawan Kriminalitas lainnya dimana kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Akp FYS. Sembiring didampingi Kanit Reskrim Ipda Parulian sitanggang dan personil polsek baik berpakaian dinas maupun Opsnal lainnya,
Kita akan terus melakukan giat KRYD ini setiap minggunya terutama malam-malam hari libur untuk mencegah aksi Kriminalitas, Sehingga dapat terwujudnya situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Binjai Selatan yang kondusif, Terang Kanit Intelkam.