Binjai Selatan,- Pada hari Selasa Tanggal 31 Januari 2023 Pukul 09.00 Wib s/d Selesai Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Jl. Jamin Ginting Kel Rambung dalam Kec. Binjai selatan. Personil yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tersebut yaitu Kanit Lantas AKP H.Nanang, Aiptu Irfan dan Aiptu Im Ginting.
Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dgn aman dan Baik. Adapun Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai selatan.