Kota binjai,- Kapolres Binjai AKBP HENDRICK SITUMORANG, SH, S.I.K.,M.Si, Hadiri pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Yang telah Berkekuatan Hukum Tetap Pada Kejaksaan Negeri Kota Binjai, bertempat di Kantor Kejaksaan Binjai Jln. T Amir Hamzah kecamatan Binjai utara, Senin (30/01).
Kepala Kejaksaan Negeri Binjai M. HUSEIN ADMAJA SH,MH, Mengatakan barang bukti yang dimusnahakan berupa perkara tindak pidana umum sebanyak 33 perkara yang terdiri dari Narkotika sebanyak 16 perkara seperti, Sabu seberat 24,23 gram, Ekstasi sebanyak 680 butir, Ganja seberat 1.710 gram, Perjudian sebanyak 4 perkara yang terdiri 1 (satu) unit mesin judi tembakan ikan, Oharda Sebanyak 13 perkara dan Handphone sebanyak 6 buah,
Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, ujar Kajari,
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar,
Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah,MAP juga turut memberikan arahannya dengan mendukung serta berharap pada pemusnahan barang bukti ini terkhususnya narkotika dapat menyelamatkan banyak generasi muda sebagai penerus bangsa, serta meminta kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, pemuda agar bersama sama memerangi narkoba,
Sementara itu Kapolres Binjai AKBP HENDRICK SITUMORANG, SH, S.I.K.,M.Si, Usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Kota Binjai,
“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” Tegas Kapolres Binjai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Binjai Fauzi SH MH, KA. BNN AKBP Magdalena Sirait, Kasat Narkoba Akp Irvan Pane, Kadis Kesehatan Dr Sugianto SpOg,Kasi Barang Bukti dan Rampasan Secsio Nainggolan SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Andri Darma SH, beserta para tamu undangan.