Binjai Kota,- Pada Hari ini kamis tanggal 01 Desember 2022 pukul 08.30 Wib telah dilaksanakan Ops Yustisi Percepatan Penanganan antisipasi Penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Binjai Kota. Ops Yustisi dilaksanakan dipimpin Pawas IPTU NGASUB TARIGAN beserta anggota lainnya.
Cara bertindak personil yaitu Pawas sebelumnya telah memberikan APP kepada personil agar dalam pelaksanaan Ops Yustisi untuk tidak arogan, harus humanis agar warga masyarakat dapat menerima maksud dan tujuan Ops Yustisi dilaksanakan. Sasaran Ops Yustisi Setiap warga masyarakat yang ditemukan lalai menjalankan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker ditempat umum terutama diruangan tertutup, dan berkerumun dengan tidak menjaga jarak.
Hasil pelaksanaan Ops Yustisi Memberikan teguran humanis kepada warga masyarakat yang ditemukan lalai tidak menggunakan masker walaupun saat ini ada penurunan level penyebaran Covid 19, membubarkan warga masyarakat yang berdampingan tidak menjaga jarak. Memberikan masker kepada warga masyarakat yang ditemukan lalai dengan tidak menggunakan masker diruangan , masker yang dibagikan sebanyak 75(tujuh puluh lima)pcs. Melaksanakan pemeriksaan Hasil Vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi terhadap warga masyarakat dengan system Rik Barcode dan telah memeriksa sebanyak 35( tiga puluh lima) orang. Bagi warga masyarakat hasil Rik ternyata belum divaksin Booster sebanyak 5(lima) orang, selanjutnya disarankan untuk segera mengikuti vaksinasi di Fasyankes ataupun Posko Vaksinasi , antisipasi agar dapat terhindar dari Covid 19. Ops Yustisi selesai dilaksanakan pada pukul 09.30 Wib, Pelaksanaan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Binjai Kota berjalan dengan aman dan lancar.