Binjai Timur,- Pada hari Senin tanggal 28 November 2022 Pukul 08.30.Wib s/d 09.30.Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Jl.Ir H.Juanda dan Terminal Bus Jl.Ikan Paus. Pelaksanaan Operasi Yustisi di pimpin oleh Ka.Provoost Aipda Ramlan.Suyoto dan personel lainnya.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 55 ( Lima puluh lima ) orang.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur. Pukul 10.00 Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai,berjalan dengan aman dan Baik.