Binjai Barat,- Pada hari sabtu tanggal 26 November 2022 Pukul 09.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 50 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat di jln Let Umar Baki Kel Paya roba, Kec. Binjai Barat. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Barat bekerjasama dgn Koramil 01/Binjai Barat dan pihak Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat. Turut hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi yaitu Wakapolsek Binjai Barat Iptu M.Ramadhan,SH dan Personil Polsek Binjai Barat.
Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Barat diwakili Wakapolsek memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pada pagi ini.
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas di Jln Umar baki kel.payaroba kec.Binjai barat yang tidak memakai Masker. Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan )
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 5 orang.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat. Pada Pukul 09.30 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar.