Binjai Timur,- Pada hari Rabu Tanggal 23 November 2022 Pukul 08.30.Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Jl.Ir H.Juanda dan Terminal Bus Jl.Ikan Paus. Pelaksanaan Operasi Yustisi di pimpin oleh Ka.Samapta Ipda.Zainal Safti dan anggota lainnya.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 55 ( Lima puluh lima ) orang.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur. Pukul.10.00.Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai,berjalan dgn aman dan Baik.











