Binjai Barat,- Pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 mulai pukul 09.15 wib. Pada saat Personil Unit Samapta Polsek Binjai Barat melaksanakan giat Patroli di lokasi jalan Gatot Subroto ( Pajak Lincun ) Kel. Sukamaju kec Binjai barat telah memberikan pembinaan kepada Premanisme yang melakukan pungli kepada masyarakat dengan dalih sebagai Tukang parkir dimana ianya meminta uang parkir seiklasnya kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya baik R2 maupun R4. Pelaksanaan patroli dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Binjai Barat IPDA SUDARSONO TARIGAN beserta personel Polsek Binjai Barat.
Adapun Giat Patroli dan Pembinaan yang dilaksanakan patroli di tempat-tempat keramaian / tempat kumpul yang melibatkan orang banyak yang sering digunakan oleh para premanisme untuk melakukan Pungli dengan dalih sebagai Tukang Parkir. Meminimalisir terjadinya tindak pidana yg ada di wilayah hukum Polsek Binjai Barat dengan cara melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para Tukang parkir liar agar berkoordinasi dengan dinas Perhubungan Kota Binjai untuk mendapat kuasa atau surat Tugas sebagai Tukang parkir dan kemudian membuat surat Pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Lokasi Pembinaan di Jl. Gatot Subroto ( Pajak Lincun ) Kel. Suka Maju Kec. Binjai Barat.
Adapun identitas premanisme Nama : RIDHO KUSUMA, T/TL : Bandar Sinembah, 20-01-1985 (37 tahun ) Agama : Islam, Pekerjaan : Mocok Mocok, Alamat : jln. Sukun Lk.VII Kel. Sukamaju Kec. Binjai Barat.











