Personel Polsek Binjai Barat melaksanakan kegiatan rutin yaitu Oprasi Yustisi tentang pencegahan penyebaran virus corona dan bagi masker gratis kepada masyarakat

  • Bagikan

Binjai Barat,- Pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 Pukul 09.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi  Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 50 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat di jln Umar baki Kel Payaroba Kec. Binjai Barat. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Barat bekerjasama dgn Koramil 01/Bji. Barat dan pihak Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat. Turut hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi yaitu Kanit Binmas Polsek Binjai Barat Iptu Fatmiatun beserta personel Polsek Binjai Barat.

Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Barat diwakili Kanit Binmas  memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pada Siang hari ini.

Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas  di Jln  Umar baki kel.payaroba  kec.Binjai barat yang tidak memakai Masker. Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa  Pengucapan Pancasila dan Teguran lisan. Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 5 orang dan diberikan tindakan.

Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat. Pada Pukul 09.30 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dengan aman dan lancar.

 

  • Bagikan