Binjai Timur,- Pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 Pukul 08.30.Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Jl.Ir H.Juanda dan Terminal Bus Jl.Ikan Paus. Pelaksanaan Operasi Yustisi di pimpin oleh Ka.Reskrim Ipda.Alex Pasaribu.SH beserta anggota Polsek Binjai Timur.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 55 ( Lima puluh lima ) orang.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur. Pukul.10.00.Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai,berjalan dgn aman dan Baik.











