SAT LANTAS POLRES BINJAI TIDAK LAGI LAKUKAN TILANG MANUAL, KASAT LANTAS: KAMI FOKUS EDUKASI MASYARAKAT

  • Bagikan

Kota Binjai,- Terkait instruksi Kapolri tentang larangan anggota lalu lintas melakukan penindakan tilang manual, mendapat sambutan dari satuan lalu lintas Polres Binjai, “Sesuai arahan dan petunjuk Kapolda Sumut dan Kapolres Binjai, maka untuk anggota lalu lintas Sat Lantas Polres Binjai tidak melakukan penindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Binjai AKP Binsar Naibaho, Minggu (30/10).

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas Polantas Kota Binjai mengubah cara bertindak, “Perubahan penindakan itu apabila kami menemukan pelanggaran lalu lintas dan ketika anggota sedang patroli atau pengaturan, maka kami melakukan penindakan berupa peneguran dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas,” katanya.

Disamping itu juga, AKP Binsar Naibaho menyebut untuk meningkatkan kegiatan dikmas (pendidikan masyarakat) kepada masyarakat dan juga kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Binjai, “Ini terus dilakukan oleh petugas,” katanya.

Dengan harapan, peningkatan kegiatan dikmas dan patroli dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Sehingga bisa menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah Kota Binjai.

Menyinggung soal tilang elektronik, kata AKP Binsar Naibaho mengaku bahwa untuk saat ini, di wilayah Kota Binjai belum memiliki tilang elektronik ( ETLE ) baik yang stasioner maupun yang mobile.

“Sebagai gambatan untuk sistem kerja ETLE yaitu pelanggar lalu lintas akan terekam oleh kamera ETLE, kemudian akan diolah oleh sistem kemudian bukti pelanggaran akan dikirim kepada pelanggar lalu lintas tersebut,” katanya.

  • Bagikan