Kota Binjai,- Demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Binjai, Kasat Lantas Polres Binjai AKP Binsar Naibaho, Memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pam rawan malam. Selasa (01/10).
Pam rawan malam adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan jalur black spot pada saat malam hari.

Sebagai wujud pelayanan Prima anggota Satlantas Polres Binjai melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas serta membantu penyeberangan masyarakat saat melintas, Anggota secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan pam rawan malam.
Sementara itu Kasat Lantas mewakili Kapolres Binjai AKBP FERIO SANO GINTING, S.I.K., M.H., mengatakan “Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di wilayah Kota Binjai, kehadiran anggota Kepolisian di jalan raya pada malam hari juga bertujuan untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku tindak pidana”.












