Binjai Timur,- Sasaran Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan di spbu no.14-207.166 jln. soekarno hatta kel. tanah tinggi kec. binjai timur dan spbu no.14-207.1163 jln. soekarno hatta km. 18 kel. sumber karya kec. binjai timur Dan giat Kryd patroli bersinggungan Selasa (04/10).
Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan BBM Bersubsidi kegiatan patroli KRYD ini akan terus kami giatkan di seluruh wilayah hukum Polsek Binjai Timur,
Pada patroli ini yang dipimpin Ipda Zainal Safti (Ka.Samapta/Pawas) Beserta 3 ( Tiga ) personil Lainya, Pihaknya juga menghimbau kepada pengurus SPBU agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi sesuai dilakukan sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah, Ia menegaskan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Hasil kegiatan yang dilaksanakan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan baik, tidak ditemukan terjadi antrian di SPBU, arus lalu lintas lancar dan tertib di sepanjang Jalan depan SPBU dan tidak ditemukan adanya pembeli bahan bakar dengan menggunakan jerigen pribadi.