Kota Binjai, – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Selesai jajaran Polres Binjai menggelar kegiatan monitoring dan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di desa kwala air hitam Kec. selesai Kab. langkat pada Senin, (19/09/2022).
Kegiatan para Bhabinkamtibmas ini merupakan upaya dalam mencegah atau antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Selesai, Kapolres Binjai AKBP FERIO SANO GINTING, S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Selesai AKP. DJOKO LELONO, Menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmasnya tersebut untuk memberikan imbauan dan kegiatan monitoring dalam upaya mencegah karhutla di Wilayah Hukum Polsek Selesai.
“Kegiatan ini kami gelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Karhutla, dan dampak negatifnya serta mengajak maupun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, selain itu, pihaknya juga khususnya jajaran Polres Binjai melaksanakan kegiatan monitoring Karhutla Melalui Aplikasi Lancang Kuning Untuk memonitor pantauan titik Api ( Hotspot ) yang ada di wilayah Hukum Polres Binjai, hal tersebut dilakukan agar mempermudah dalam proses penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Selesai dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Desa kwala air hitam Kec. selesai Kab. Langkat.
Kami terus mengedukasi atau mengajak masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan, Tutupnya.











