UNIT RESKRIM POLSEK BINJAI KOTA AMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN

  • Bagikan

Kota Binjai,- Unit Reskrim Polsek Binjai Kota melakukan pengungkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHPidana, Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 58  / IX / 2022 / SPKT / POLSEK BINJAI KOTA/ POLRES BINJAI / POLDA SUMUT. TANGGAL 09 SEPTEMBER 2022 PELAPOR AN. YUSMANTO

KRONOLOGIS KEJADIAN :

Pada Hari Jum’at Tanggal 09 September 2022 Sekira Pukul 15.00 Wib, Di Jalan Zainal Zakse Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian Emas Tepatnya di Sebuah Toko Emas “KURNIA” dengan cara menggunakan merusak Steling kaca dengan memasukan kawat dan menggunakan pisau, Namun pada saat melakukan di lihat dan di pergoki Karyawan Toko Emas dengan Berteriak “Maling” Kemudian setelah Itu Pelaku Berlari ke Arah depan Masjid Raya di Jalan K.H. Wahid Hasyim Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota, Kemudian Atas Kejadian Tersebut Pelapor  Mengalami Kerugian sebesar Rp. 5.000.000.- ( Lima Juta Rupiah ), Dan melaporkan Kejadian Tersebut ke Polsek Binjai Kota guna Pengusutan Lebih Lanjut.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN :

Pada hari Jum’at tanggal 09 September 2022, Atas Perintah Kapolsek Binjai Kota Kompol Moch. Guntur Pryantoko,SH,MH, Personil Unit Reskrim Yang Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Iptu. M.M Ketaren Beserta Unit Opsnal Binjai Kota dan Personil Bhabinkamtibmas Aiptu Joko Sulistyo Sedang Melaksanakan Patroli dan mengetahui telah terjadi pencurian emas di toko emas “KURNIA” , Kemudian mengamankan Pelaku  Pencurian Tersebut An. S Alias I (45) dan S Alias P(55) , Setelah itu Kanit Reskrim Beserta Personil Opsnal Polsek Binjai Membawa Pelaku dan juga barang bukti berupa 1 (satu) Buah Kawat Besi Panjang sekitar 150 Cm, 2 (dua) Buah Gelang Emas Seberat 5,8 Gram, 1 (satu) Bilah Sekrup Yang berbentuk Pisau bergagang kayu lakban Hitam, 1 (satu) Buah Obeng Besi Yang bergagang Hitam dan selanjutnya di boyong ke mako polsek untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

  • Bagikan