POLRES BINJAI LAKUKAN PENINDAKAN BARAK NARKOBA DAN JUDI DI DUSUN I DESA NAMUKUR UTARA KEC. SEI BINGAI KAB LANGKAT

  • Bagikan

Kota Binjai,-  Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 pukul 15.30 Wib,  Berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang upaya pemberantasan peredaran narkotika dan perjudian baik konvensional ataupun online di Kec. Sei Bingai, Polres Binjai dan Polsek Sei Bingai telah melakukan penindakan Barak judi dan Narkoba di Dusun I Desa Namukur Utara Kec. Sei Bingai Kab. Langkat, Wilkum Polres Binjai.

Dalam pelaksanaan Penindakan dimaksud Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Binjai Akp.Rian Permana Sik bersama Kasat Narkoba Polres Binjai Akp Pane, Kapolsek Sei Bingai Akp. Japaris perangin-angin, Para Kanit Reskrim, Kanit Res Narkoba, Kanit 4 Sat Intel dan Kanit  Polsek Sei Bingai,  Para personil Reskrim, Res Narkoba, Sat Intelkam Polres Binjai dan Polsek Sei Bingai.

Dalam pelaksanaan penindakan berhasil diamankan Barang bukti Sebagai Berikut :

  • 2 (dua) buah timbangan elektrik
  • 4 (empat) buah Bong / alat hisap sabu
  • 3 (tiga) bungkus plastic klip kosong
  • 2 (dua) bungkus pipet plastic
  • 2 (dua) buah mancis / korek gas
  • Mangkok Dadu
  • 3 (tiga) pasang mata dadu
  • Alas dadu yang berisikan angka dadu
  • 1 (satu) buah meja game ketangkasan tembak ikan
  • 1 (satu) buah meja game ketangkasan tembak ikan tidak memiliki layar monitor.

Dalam penindakan ini pelaku tidak berhasil diamankan, dikarenakan situasi letak lokasi barak sasaran yang strategis berada dipemukiman padat penduduk, akses masuk hanya 1 dari jalan besar Binjai-Namukur, kelokasi melalui gang-gang sempit yang hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki sehingga kedatangan personil mudah dipantau oleh kaki tangan para pelaku.

Menurut informasi jaringan yang ada dilokasi ketika mobil-mobil yang mengangkut personil masuk ke Lorong Dusun 1 (satu),  ada  1(satu) orang kaki tangan yang pada saat itu duduk diwarung Sdr Rakutta jalu akses masuk kelorong lokasi  menyadari kedatangan personil berlari kelokasi barak dan memberitahukan kepada para pelaku, sehingga pada saat personil turun dari mobil berlari kearah Tkp, para pelaku sudah terlebih dahulu  melarikan diri membawa 1 monitor mesin judi tembak ikan.

Atas penindakan yang dilaksanakan Polres Binjai, warga Dusun 1 mengucapkan terimakasih, karena selama ini merasa resah dan takut akibat keberadaan Barak judi dan Narkoba disekitar pemukiman mereka  dan memohon agar Polres Binjai dapat melakukan penindakan kembali manakala para pelaku kembali mengoprasikan barak-barak dimaksud.

Pukul 16.00 Wib kegiatan selesai personil dengan membawa serta barang-bukti berangkat ke Mako. Situasi aman.

  • Bagikan