Kota Binjai, – Upacara bendera yang wajib dilakukan oleh siswa-siswi di sekolah, pada umumnya dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah masing-masing. Namun, ada yang tak biasa pada kegiatan upacara yang digelar pada hari Senin (22/8/2022) pukul 07.00 WIB. Beberapa Personil Kepolisian dari Polsek Binjai selatan Polres Binjai hadir menyambangi dan bertindak sebagai Pembina upacara bendera di sekolah

Menindaklanjuti hal tersebut Kapolsek Binjai Selatan KOMPOL EVA S. SINUHAJI yang diwakilkan Kanit Lantas Polsek Binjai selatan AKP H. NANANG menyambangi sekaligus menjadi Pembina upacara di Yayasan Khaidir Nur, Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai estate, Kecamatan Binjai selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta meningkatkan kesadaran hukum peraturan perundangan-undangan. Kepada para generasi penerus bangsa, serta sebagai penambah motiviasi belajar para siwa-siswi untuk menjadi insan muda yang cerdas, dan bertaqwa, mampu bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.

Pada kesempatan tersebut Kanit Lantas menyampaikan Amanat kapolres Binjai kepada seluruh siswa dengan perkembagan dunia pendidikan saat ini para siswa harus bisa memilih mana yang bersifat baik dan mana yang tidak baik, seperti halnya ada yang ikut ikutan tawuraan, memakai narkoba dan obat – obat lainnya yang dapat merusak diri sendiri, naik kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot racing kalau menurut aturan lalu lintas Adik siswa belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan karena belum memiliki SIM.
Dihimbau kepada siswa siswi agar jangan melakukan Perundangan sesama teman bulyying yang dapat merusak mental serta Waspadai faham radikalisme masuk dalam lingkungan sekolah yang dapat merusak moral para siswa dan pasti merugikan banyak pihak dan sanksi hukum akan diberlakukan ketika ditemukan kegiatan kegiatan tersebut diatas. Tugas para siswa adalah belajar dan terus belajar guna mengapai masa depan yang gemilang/cerah.”Tegas Kanit Lantas











