PELAKSANAAN KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DI WILAYAH POLSEK SEI BINGAI POLRES BINJAI

  • Bagikan

Binjai Selatan,- Personil gabungan piket fungsi Polsek Sei Bingai telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan ( KRYD), Senin (01/08/2022) Pukul 09.30 Wib.

Bertempat di areal Jalan Jamin Ginting, Jln. Bangkatan dan Jln. Samanhudi Kecamatan Sei Bingai, telah dilaksanakan  Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan situasi yang kondusif, dipimpin Pawas Ipda Robin Ginting  dan melibatkan 4 (Empat) orang  personil gabungan piket fungsi.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin  Yang di tingkatkan ( KRYD)  di areal  Pasar maupun tempat parkir dan warung tidak ditemukan adanya aksi premanisme dengan meminta pungutan terhadap Masyarakat ditempat tersebut.

Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan ( KRYD)  dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya aksi premanisme utamanya di areal Parkir, Warung dan pertokoan maupun pada tempat/pusat perbelanjaan dan tempat – tempat keramaian lainnya yang dapat meresahkan masyarakat serta untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta menghimbau kepada masyarakat  agar selalu mentaati Protokol Kesehatan mengantisipasi memutus penyebaran COVID-19, kegiatan berakhir pukul  12.30  Wib berjalan aman dan situasi kondisif.

  • Bagikan